SELAMAT DATANG DI BLOG KAMPUNG MEDIA NARMADA SEMOGA INFORMASI INI BERMANFAAT

Sabtu, 31 Desember 2011

TIPS MENCIPTAKAN SEBUAH “GENERASI SUPER” ALA PNPM-GSC


Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Generasi Sehat dan Cerdas adalah Program  untuk memfasilitasi masyarakat dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang bertujuan untuk Meningkatnya derajat kesehatan ibu dan anak-anak balita, serta Meningkatnya pendidikan anak-anak usia sekolah hingga tamat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).
Untuk menciptakan sebuah “GENERASI SUPER” maka dibutuhkan kerjasama yang erat dan baik dari semua pihak yang terkait di dalam program ini. Setiap pihak memiliki peran penting untuk mewujudkan “GENERASI SUPER”. Berikut ini adalah TIPS yang dianjurkan oleh PNPM-GSC di bidang pendidikan dan kesehatan.
“ Kunci Super
Cara Merawat Kehamilan Ibu “
1.       Setiap ibu hamil harus diperiksa oleh bidan/dokter sekurang-kurangnya 4 kali selama masa kehamilan
2.       Setiap ibu hamil harus mendapatkan minimal 90 butir pil tambah darah (Fe)
3.       Setiap proses kelahiran harus ditangani oleh tenaga bidan/dokter.
4.       Setiap ibu yang melahirkan dan bayinya mendapatkan pelayanan oleh dokter/bidan, minimal 2 kali perawatan dalam waktu 40 hari setelah kelahiran
“ Kunci Super
Cara Merawat Anak Balita”
5.        Setiap bayi usia 12 bulan kebawah mendapatkan imunisasi standar secara lengkap
6.       Setiap bayi usia 12 bulan kebawah berat badanya selalu naik lebih dari 500 gram perbulan. Dan untuk bayi berumur 6-12 bulan, berat badan naik lebih dari 300 gram per bulan.
7.       Setiap anak usia 6-59 bulan (dibawah 5 tahun) harus mendapatkan vitamin A sebanyak 2 kali setahun
8.       Setiap anak balita ditimbang sebulan sekali.
“ Kunci Super
Usia Wajib Belajar Anak”
9.       Setiap anak usia SD ( 7 tahun keatas terdaptar sebagai siswa/siswi SD/MI
10.   Setiap siswa/siswi SD/MI masuk sekolah setiap hari sekolah
11.   Setiap anak usia (13-15 tahun) yang sudah lulus SD/MI terdaftar sebagai siswa/I SMP/MTs
12.   siswa/I SMP/MTs masuk sekolah setiap hari sekolah.





Baca Selengkapnya......

Kamis, 29 Desember 2011

NU KOTA MATARAM GELAR ACARA NGOBROL BARENG GUSMUS


KM Narmada, Selasa 27 Desember 2011, bertempat di kantor Walikota Mataram pengurus NU Kota Mataram menggelar acara ngobrol bareng bersama wakil ketua ra’is syuriah NU KH. Mustofa Bisri. Dalam acara tersebut, GUSMUS memberikan tausyah tentang pluralisme dan kebangsaan yang di pandu langsung oleh ketua tanfidziyah NU Kota Mataram Bapak Fairuzzabadi, SH alias Abu Macel .
Mengawali tausyahnya GUSMUS memberikan komentar tentang acara tersebut, “Obrol Bareng GUSMUS” panitia tampaknya tidak mau ambil pusing masalah tema, tidak seperti di perguruan tinggi yang seringkali pusing dalam menentukan tema, karena biasanya panjang-panjang dan terkadang sulit  di pahami komentarnya.
Dalam tausyahnya GUSMUS banyak membahas tentang bagaimana umat Islam harus bisa memposisikan diri di tengah kehidupan bermasyaraat, karena umat Islam sebagai umat mayoritaslah yang harus bertanggungjawab terhadap semua ketimpangan yang terjadi di negeri ini. Sebaliknya kalau Negara ini di kenang karena prilakunya yang baik dan ramah, maka yang paling pertama disebut adalah umat Islam Islam Indonesia.
Yang membuat GUSMUS merasa miris adalah belakangan ini di beberapa tempat umat Islam begitu bersemangat untuk membangun masjid, umat Islam seakan bersaing dalam membangun masjid yang megah dan Indah, tetapi sayangnya keberadaan masjid yang megah tersebut tidak diikuti dengan meningkatnya jamaah yang melakukan sholat berjamaah dimasjid tersebut. Lebih jauh beliau menjelaskan umat Islam sekarang ini cukup gemar mengikuti pengajian, tetapi sayangnya prilakunya tidak mengalami perubahan, yang suka ngumpat masih tetap ngumpat, yang suka korupsi semakin menjadi-jadi, yang suka melecehkan istri masih tetap melecehkan istri, yang suka mencuri masih tetap suka mencuri, dan sebagainya.
Islam selalu menjadi kebanggaan kita, tapi pernahkah kita melakukan sesuatu atau berbuat sesuatu yang membanggakan Islam. Kita seringkali berpikir bagaimana kita menyenangkan diri kita sendiri meskipun terkadang kita mengesampingkan hak-hak orang lain. Prilaku ini seakan begitu melekat pada sebagaian besar umat islam, lantas apa yang salah dengan umat Islam ?
Untuk menjawab semua permasalahan tersebut, GUSMUS mengajak peserta dialog selaku umat Islam untuk kembali pada ajaran Islam syaria’at kanjeng Nabi, dengan berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Al-Hadits. Dengan cara mempelajari Al-Qur’an dan Hadits, memahami maksud dan maknanya serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. 
Sebagai penutup acara ngobrol bareng ini, KH Mustofa Bisri di daulat untuk membacakan satu buah puisi yang menggambarkan bobroknya moral masyarakat Indonesia yang cenderung menghalalkan segala cara agar kepentingan pribadinya tercapai. Diakhir pembacaan puisi tersebut GUSMUS langsung mendapatkan aplaus dari semua peserta yang hadir.

Baca Selengkapnya......

MANFAATKAN HARI LIBUR UNTUK BERDIALOG LANGSUNG DENGAN MASYARAKAT

KM Narmada, Hari Senin tanggal 26 Desember 2011 ditetapkan sebagai cuti bersama oleh pemerintah, sebagian besar PNS dan masyarakat kantoran memanfaatkannya untuk berlibur bersama keluarga, kerabat dan tetangga, namun tidak demikian halnya dengan Bupati Lombok Barat Dr. H. Zainy Arony, M.Pd Cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut dimanfaatkannya untuk mengunjungi masyarakatnya di perdesaan.
Kunjungan pertamanya dilakukan di Desa Sembung Kecamatan Narmada, di Desa Sembung Bupati Lombok Barat melihat langsung bagaimana keadaan kantor desa, fasilitas kantor dan keberadaan staf desa. Pada kesempatan ini Bupati Lombok Barat juga berpesan agar Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) yang bersekretariat di kantor desa agar terus dikembangkan, terutama yang berkaitan dengan pengamalan isi kandungan Al-Qur’an sebagai upaya pembinaaan moral generasi muda.
Pada kunjungan tersebut bupati Lombok Barat didampingi oleh Asisten II bapak Drs.H.M Nadjib, MM., Kabid Pengembangan dinas Pekerjaan umum, dan Camat Narmada bapak Abdul Manan, S.Sos. Pada kesempatan ini bupati Lombok Barat juga meninnjau sejumlah pembangunan sarana umum yang di bangun di Desa Sembung, seperti peningkatan kwalitas jalan kabupaten, pembukaan jalan baru yang di danai dari PNPM dan sarana umum lainnya.
Dalam dialognya bersama warga, bupati berjanji akan terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur yang mendukung  peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi, seperti pembukaan akses jalan menuju pasar Mandalika kota Mataram yang dinilainya memiliki dampak yang sangat positif.
Disamping itu, pada kesempatan ini bupati Lombok Barat juga memberikan bantuan untuk pembangunan masjid Nurul Amin Dusun Sembung tengah sebesar Lima Juta Rupiah. Pada kesempatan ini Bupati berpesan kepada kepala dusun, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat agar pasca pembangunan masjid tersebut supaya diimbangi dengan meningkatnya jumlah warga yang melakukan sholat jamaah di masjid, jangan sampai lebih banyak tiang masjid dari pada orang yang sholat berjamaah, kata pak bupati yang disambut tawa sejumlah warga.
Mengahiri kunjungannya di Desa Sembung, Bapak Bupati membagi bagikan uang dua ribuan kepada puluhan anak-anak yang mengikuti acara kunjungan tersebut. Dalam hitungan menit 100 lembar uang dua ribuan habis diserbu warga yang sebagian besarnya adalah anak-anak. Sambil membagikan uang, Bapak Bupati sempat berpesan supaya mereka rajin belajar, suka membantu orang tua dan tidak bermalasan.

Baca Selengkapnya......

Kamis, 15 Desember 2011

BUPATI LOMBOK BARAT CANANGKAN PENANAMAN SEJUTA POHON PERKECAMATAN


KM Narmada, Bertempat di Dusun Pesantek Desa Persiapan Pakuan kecamatan Narmada, bupati Lombok Barat Dr. H. Zaini Arony, M.Pd mencanangkan penanaman sejuta pohon di masing-masing kecamatan di wilayah kabupaten Lombok Barat. Pada kesempatan itu, bupati Lombok Barat bersama masyarakat desa Pakuan melakukan penanaman pohon secara simbolis sebanyak 4000 pohon.
Pencanangan penanaman sejuta pohon tersebut dilakukan dalam rangka konservasi hutan di kabupaten Lombok Barat, khususnya di wilayah kecamatan Narmada yang memiliki wilayah hutan terluas di kabupaten Lombok Barat.  Dalam sambutannya Bupati Lombok Barat menyampaikan, penanaman pohon tersebut bertujuan untuk menjaga ketersediaan air bersih untuk wilayah Lombok Barat dan Kota Mataram. Disamping itu bupati Lombok Barat juga berharap agar terbentuknya komunitas masyarakat yang peduli terhadap hutan dan terjaganya keberlangsungan ekosistem yang ada didalamnya.
Acara yang dilaksanakan pada hari Rabu, 7 Desember 2011 tersebut disambut baik oleh masyarakat Desa pakuan, diantaranya adalah Bapak Idrus Ali Salah seorang warga Desa Pakuan mengaku kegiatan tersebut memiliki dampak yang sangat positif bagi masyarakat desa Pakuan, menurutnya kegiatan semacam ini dapat merubah prilaku masyarakat untuk tidak melakukan penebangan hutan secara liar, masyarakat sudah mulai berpikir untuk menjaga kawasan hutan dengan melakukan penanaman pohon sebanyak mungkin.
Desa Persiapan Pakuan di pilih sebagai tempat pencanangan penanaman sejuta pohon tersebut karena desa Pakuan  merupakan salah satu Desa yang wilayahnya termasuk penyedia mata air terbesar yang manfaatkan oleh PDAM kabupaten Lombok Barat.  
Adapun tindak lanjut dari penanaman pohon tersebut adalah  :
1.  Terbentuknya Forum Komunikasi Pemuda Dan Mahasiswa (FKPM) peduli lingkungan
2.  Terbentuknya Perkumpulan Masyarakat Pemakai Air Bersih (P2AB), dan
3.  Terbentuknya kelompok tani yang konsen terhadap pengelolaan kawasan hutan diwilayah Sesaot,      Pakuan, dan Desa Lebah Sempage. 
        Untuk menjamin berjalannya kelompok-kelompok yang sudah terbentuk tersebut, pada kesempatan itu Bupati Lombok Barat juga memberikan bantuan dana stimulant sebesar 60 Juta Perkelompok, yang akan digunakan untuk pembibitan berbagai jenis pohon, pelestarian sumber mata air, dan penanaman pohon   

Baca Selengkapnya......

IMPLEMENTASI BSS DI DESA SEMBUNG


KM Narmada, Program NTB Bumi Sejuta sapi (BSS) yang dicanangkan oleh pemerintah provinsi NTB pada tahun 2009 lalu disambut positif oleh sekelompok peternak di Desa Sembung, Dengan membentuk kelompok tani ternak Patuh Angen, yang beranggotakan 54 Orang. Program NTB Bumi Sejuta Sapi (BSS), merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat terhadap program Direktorat Jendral Peternakan untuk meningkatkan populasi ternak di Indonesia. Program ini merupakan suatu gerakan terobosan dalam pengembangan peternakan sapi dengan lebih mengutamakan sumber daya lokal, dengan tujuan utama tercapainya peningkatan populasi sapi yang optimal sesuai dengan daya dukung wilayah.
Dalam pelaksanaan Program BSS, kelempok ternak Patuh Angen mendapatkan bantuan sapi dari pemerintah sebanyak 180 ekor, Pelaksanaan kegiatan secara operasional ditujukan agar kelompok peternak dapat mengembangkan usaha peternakan yang lebih maju dari segi ekonomi maupun budidaya. Sebagai tenaga pendamping dalam pelaksanaan program ini, kelompok didampingi oleh Sarjana Membangun Desa (SMD), untuk mendukung pengembangan usaha dan meningkatkan populasi ternak sapi di Desa Sembung.
Kelompok Tani Ternak Patuh Angen mengelola ternak sapi yang diberikan dengan sistim bagi hasil, dengan ketentuan keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan ternak sapi, 70 % menjadi hak peternak dan 30 % menjadi hak kelompok ternak.
Program BSS yang diterima oleh kelompok ternak Patuh Angen yang ada di desa Sembung sejak tahun 2009 lalu, terbukti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat peternak yang ada di desa Sembung, sebagaimana diakui oleh Ali Syahid ketua kelpompok ternak Patuh Angen, menurutnya penghasilan yang didapat oleh anggota kelompoknya berkisar antara 750 ribu hingga 1 juta rupiah perbulan, dengan memelihara 2 ekor sapi.
Sedangkan oleh peternak yang ada di Desa Sembung berharap agar program BSS tersebut akan terus berkelanjutan dengan prosentase bantuan yang lebih besar.  Sehingga petani ternak yang ada di desa Sembung dapat meningkatkan pendapatkan keluarganya.

Baca Selengkapnya......

TERIMA KASIH PNPM


KM Narmada, Ungkapan itulah yang terdengar dari masyarakat Desa Badrain Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat, atas dibangunnya POSKESDES di Desa Mereka. Bagaimana tidak, Poskesdes yang berukuran 14x8 m3 tersebut termasuk yang termegah di Kabupaten Lombok Barat. Sebagaimana diakui salah seorang kepala Dusun Bapak Nursimah, menurutnya Poskesdes yang sekarang sangat bagus sedangkan poskesdes yang sebelumnya ruangannya sempit, bangunannya tidak pernah di rehab dan sering bocor kalau musim hujan tiba. Akibatnya bidan desa sering kali tidak berada di tempat karena kondisi bangunan yang tidak layak untuk ditempati, sehingga masyarakat tidak terlayani dengan baik.
Menurut Abdurrahman ketua TIM Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Badrain, masyarakat sangat bersyukur dengan dibangunnya poskesdes tersebut, tidak hanya karena bangunannya yang bagus tetapi juga karena pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sangat memadai, sampai-sampai pasien yang berobat ke Poskedes desa Badrain tidak hanya berasal dari dalam desa, tetapi juga desa-desa tetangga seperti Desa Krama Jaya dan Desa Sembung.
Poskesdes yang letaknya bersebelahan dengan kantor Desa Badrain tersebut di bangun dengan dana PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) setelah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari penggalian gagasan (PAGAS) ditingkat dusun sampai dengan Musyawarah Prioritas Usulan ditingkat Kecamatan. Sedangkan jangka waktu pembangunannya selama 3 bulan.
Kini Poskesdes yang dibangun dengan dana 209 Juta tersebut, siap untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Desa Badrain, dan bertekad untuk terus meningkatkan mutu dan pelayanannya, agar masyarakat betul-betul merasa terbantu. Akhir kata, terima kasih PNPM semoga program ini tetap berkelanjutan.  

Baca Selengkapnya......

Rabu, 23 November 2011

KAMPUNG MEDIA NARMADA TERBENTUK



Setelah menunggu beberapa bulan lamanya, akhirnya komunitas kampung media Narmada yang beranggotakan anak-anak muda Nahdlatul Ulama (NU) terbentuk. Komunitas ini terbentuk secara resmi pada hari Senin tanggal 21 Nopember 2011, bertempat di rumah Bapak Amrul Jihadi (kades tanak beak).
Hadir Pada acara pembentukannya, inisiator komunitas Kampung Media Bapak Fairuzazabadi bersama tim dari DISHUBKOMINFO provinsi NTB. Turut hadir dalam acara pembentukan tersebut instansi terkait dari BPMPD Kabupaten Lombok Barat. Sedangkan dari Kecamatan Narmada selaku tuan rumah, dihadiri langsung Oleh camat Narmada Bapak Abdul Manan, S.Sos. dan Kapolsek Narmada. Sementara dari unsur masyarakat, dihadiri oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Tanak Beak serta pelaku-pelaku PNPM-MP di Kecamatan Narmada.  
Dalam sambutannya Fairuzzabadi mengatakan bahwa komunitas Kampung Media adalah sekumpulan masyarakat kampung yang memiliki kemauan untuk mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat di sekitarnya melaui komunitas yang di sebut Kampung Media, dengan cara terpenuhinya kebutuhan informasi bagi masyarakat.
Lebih jauh Fairuzzabadi menjelaskan komintas Kampung Media adalah masyarakat kampung yang tidak “kampungan”. Karena semangat komunitas kampung media adalah sebagai penyampai informasi-informasi positif dan mengkanter informasi negative melaui media internet. Sedangkan camat Narmada dalam sambuntannya mengatakan sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap terbentuknya kampung media di kecamatan Narmada. Pada kesempatan ini camat Narmada juga berharap agar komunitas Kampung Media yang sudah terbentuk dapat membantu pemerintah kecamatan untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan di Kecamatan maupun di desa yang sifatnya positif.
Sedangkan Bapak Amrul Jihadi (Kades Tanak Beak) yang juga sekretaris NU Kabupaten Lombok Barat selaku Sohibul Bait berharap Komunitas Kampung Media yang sudah terbentuk agar bisa menjadi penyampai risalah kebenararan, mengarahkan masyarakat untuk berbuat baik dan menghimbau untuk tidak melakukan kejahatan (Amar Makruf Nahi Munkar).           
 
Dany.KM

Baca Selengkapnya......

Senin, 31 Oktober 2011

PENYELEWENGAN DANA SPP DI UPK KECAMATAN NARMADA


 
 Sumaini, Dedi Rusnawan, Baiq Purniwati
(Pelaku Penggelapan Dana di UPK Kecamatan Narmada/Pengurus UPK 2003 s/d 2007)

Berawal dari rakor bulanan Fasilitator Kecamatan Kabupaten Lombok Barat pada Bulan Juni 2008, hasil dari rakor tersebut, agar fasilitator kecamatan melakukan identifikasi terhadap kelompok-kelompok SPP (Simpan Pinjam Kelompok Khusus Perempuan) mengingat tunggakan pinjaman SPP terus meningkat. hasil dari identifikasi tersebut di Kecamatan Narmada disinyalir adanya penyimpangan dana SPP yang dilakukan oleh pengurus Uinit Pengelola Kegiatan (UPK), anggapan ini disimpulkan karena pada laporan perkembangan SPP di beberapa kelompok di Kecamatan Narmada tiap bulannya tidak pernah ada perubahan saldo pinjaman / tidak ada angsuran.
Pada bulan Juni itu juga dilakukan identifikasi detail terhadap semua kelompok yang menunggak, data tersebut kemudian dikonfirmasikan ke kader-kader desa selaku pendamping kelompok SPP di masing-masing desa. hasil dari konfirmasi tersebut beberapa kader desa langsung mengklarifikasi dan melaporkan bahwa :
1.      Ada kelompok yang sudah lunas tetapi di laporan perkembangan masih menunggak,
2.  Ada kelompok yang sebenarnya pada saat itu tidak melakukan pinjaman tetapi di laporan perkembangan ada pinjaman,
3.      Ada nama-nama  kelompok yang sama sekali memang kelompok itu tidak ada di desa tersebut.
Sekitar Bulan Agustus 2008 didapatkan hasil identifikasi sementara kurang lebih sebesar Rp. 210.000.000,- uang yang disinyalir digunakan oleh pengurus UPK yang pada saat itu dijabat oleh Dedy Rusnawan sebagai ketua, Bq. Purniwati sebagai sekretaris, dan Sumaini sebagai bendahara. 
Pada tahapan selanjutnya dilakukan pendekatan secara kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Akhirnya ketiga pengurus UPK mengakui bahwa memang ada dana SPP yang mereka gunakan tapi besarannya tidak sebanyak seperti yang di sebutkan. Temuan itu langsung di laporkan oleh FK/FT kepada Fasilitator Kabupaten (Faskab) Ibu Bq. Nurhayati, SP. Selanjutnya ketiga pelaku dihadirkan di kantor UPK Kecamatan Narmada untuk di fasilitasi agar ketiga pengurus UPK melakukan rembuk mengenai besaran dana yang digunakan oleh masing-masing pengurus.
Hasil dari rembuk tersebut dibuatlah surat pernyataan masing-masing yang memuat jumlah besaran dana yang mereka pakai yaitu ; Dedy Rusnawan (ketua) sebesar Rp. 71.000.000,- Bq. Purniwati (sekretaris) sebesar Rp. 79.000.000,- dan Sumaini (Bendahara) sebesar Rp. 79.000.000,- dan ketiga pelaku sanggup untuk mengembalikan dana tersebut. yang akan diangsur setiap bulan. Surat tersebut dibuat diatas materai tertanggal 6 Agustus 2008. 
Disamping itu karena pengakuan ketiga pengurus tersebut belum jelas atas nama kelompoknya, maka FK/FT terus melakukan identifikasi terhadap kelompok melalui kader desa. Sementara itu dalam jangka waktu 2 bulan sejak surat pernyataan tersebut ditandatangani, tidak ada pengembalian sama sekali dari ketiga pengurus tersebut. Bahkan dua dari ketiga pengurus UPK, Dedy Rusnawan dan Sumaini tidak ada komunikasi sama sekali dan tidak pernah masuk kantor. hanya B. Purniwati saja yang masih aktif. Dan pada saat itu Bq. Purniwati mengaku sudah melakukan pengembalian terhadap kelompok fiktif yang ia buat sebesar kurang lebih Rp. 17.000.000,-.
Sedangkan seiring dengan berjalannya waktu hasil identifikasi terbaru menunjukan bahwa dana SPP yang diselewengkan sebesar kurang lebih Rp. 400.000.000,- yang bersumber dari SPP perguliran dan angsuran kelompok SPP reguler. Peyelewengan dana SPP tersebut dilakukan dengan cara membuat kelompok fiktif sekitar 38 kelompok, dan menggunakan angsuran kelompok SPP reguler yang ada di Kecamatan Narmada. 
Pada saat Musyawarah Antar Desa Pendanaan PNPM-MP tanggal 28 Agustus 2008 Dedy Rusnawan mengundurkan diri. Selanjutnya karena masalah ini sudah jelas dan tidak ada niat baik dari pelaku (pengurus UPK lama) untuk mengembalikan dana, maka atas petunjuk dari Faskab dan desakan masyarakat,  diadakan Musyawarah Antar Desa Khusus membahas penyimpangan dana SPP dengan mengundang 6 wakil masyarakat perdesa sebanyak 16 desa. Hasil dari musyawarah tersebut adalah mantan ketua UPK Dedy Rusnawan mengakui bahwa dana SPP tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. 
Pada kesempatan itu juga dibentuk Tim Penanganan Masalah SPP yang terdiri dari 17 orang diketuai oleh Alm Bapak Warnu Sm.Hk. (Kepala Desa Nyurlembang/Ketua Forum MAD) dan sekretaris Lalu Satria Ardiansyah (Ketua BKAD) dan pemilihan pengurus UPK baru, sedangkan ketiga pengurus lama diganti. Disamping tim yang sudah dibentuk, penanganan masalah juga ditangani oleh Tim Penanganan Masalah (SPM Provinsi NTB). Beberapa kali Tim Penanganan Masalah SPP melakukan rapat-rapat dengan agenda melakukan cross check ke bawah terhadap data-data  penyimpangan dana hasil identifikasi. Setelah data mencapai validitas diatas 90 %  pelaku diminta untuk membuat rekapan berapa besaran dana yang digunakan oleh masing-masing pelaku (Dedy Rusnawan, B. Purniwati. Sumaini). 
Pada waktu itu rekapanan hanya dibuat oleh Bq. Purniwati. Pada musyawarah Tim Penanganan Masalah SPP tanggal 12 Nopember 2008 dihadirkan ke tiga pelaku dan disampaikan hasil rekapan dari Bq. Purniwati. Atas hasil rekapan tersebut ketiga pelaku menyetujui dan sepakat atas hasil tersebut dan berjanji akan segera mengembalikan dana tersebut dalam jangka waktu 3 buan. 
Tim penanganan masalah mensyaratkan bahwa jika dalam jangka waktu 3 bulan tidak ada pengembalian, maka masalah tersebut akan dilaporkan kepada pihak berwajib. Sebelum masalah ini dilaporkan ke pihak berwajib ketua UPK Dedy Rusnawan mengembalikan dana tersebut sebesar kurang Rp. 13.000.000,- dan Bq. Purniwati sebesar kurang lebih sekitar Rp. 19.000.000,-
Karena ketiga pelaku menyalahi pernyataan yang telah dibuat, maka KM Prov (Konsultan Manajemen Provinsi) merekomendasikan masalah ini agar segera di laporkan ke kepolisian. Akhirnya pada tanggal, 5 Januari 2009 kasus ini dilaporkan ke Polres Lombok Barat dengan surat pengaduan nomor  01/PNPM/I/2009 tertanggal 1 Januari 2009 dan diterima dalam Laporan Polisi Nomor : No.Pol : LP/K/01/I/2009/SPK tertanggal 5 Januari 2009, secara kolektif, dengan nilai penyelewengan sebesar Rp. 385.000.000,- oleh UPK dan BKAD. 
Berdasarkan laporan tersebut polres Lombok Barat memanggil saksi-saksi antara yang terdiri dari Pengurus UPK yang baru, BKAD, Ketua Forum MAD, Fasilitator Kecamatan, dan kader-kader Desa. Selanjutnya Pada bulan Pebruari 2009 dengan surat nomor No.Pol : S.Pgl/85/II/2009/Reskrim  ketiga pelaku dipanggil pihak kepolisian sebagai tersangka. Dan pada tanggal 10 Pebruari 2009 menghadap kepenyidik. Di hadapan penyidik polres LOBAR ketiga pelaku mengakui menggelapkan dana SPP dengan rincian sebagai berikut : Dedy Rusnawan Rp. 129.000.000,-, Bq. Purniwati Rp. 79.000.000,- dan Sumaini Rp. 154.000.000,-. Dana yang diakui tersebut masih kurang dari besarnya dana yang diselewengkan. 
Pada hari itu juga, tanggal 10 Pebruari 2009 ketiga pelaku ditahan. dan keesokan harinya berbekal pengakuan tersebut ketiga pelaku dilepaskan untuk diberikan kesempatan bermusyawarah dengan keluarga masing-masing. Selanjutnya pada tanggal, 17 Pebruari 2009, ketiga pelaku kemudian dipanggil lagi oleh Kepolisian untuk diperiksa dan pada saat itu juga langsung ditahan dan menjalani tahanan selama kurang lebih 2 minggu.
Selama dalam tahanan, pihak keluarga pelaku atas nama Dedy Rusnawan melakukan mediasi dengan pihak kepolisian dan pelapor,  bahwa sebelum berkas ini dilimpahkan ke pengadilan mereka berjanji melunasi semua uang yang diselewengkan asalkan berkas laporan dicabut. Uangpun ditrasfer melalui rekening UPK sebanyak 2 kali pertama sebesar Rp. 88.000.000 pada tanggal 24 Februari 2009 dan kedua Rp 28.000.000 tanggal 26 Pebruari sehingga jika ditotal dana yang sudah dikembalikan oleh Dedy Rusnawan berjumlah Rp. 129.000.000,-. Berdasarkan hal tersebut pada tanggal 28 Pebruari 2009 dalam Musrenbang Kecamatan BKAD menyampaikan bahwa Dedy Rusnawan sudah melunasi dan BKAD meminta pendapat forum mengenai kasus tersebut.  Forum menyepakati bahwa berkas pelaporan dicabut sehingga pada tanggal  24 Februari 2009 dengan surat nomor : 07/PNPM/II/2009 UPK mencabut laporannya dan ketiga pelaku keluar dari tahanan. Dimana kedua pelaku lainnya (B. Purniwati & Sumaini) diberikan waktu jika sampai tanggal 12 Maret 2009 tidak dilunasi maka akan dilaporkan lagi secara individu kepada pihak berwajib.
Pada hari senin, tanggal 2 Maret 2009 ketiga pelaku dikeluarkan dari tahanan. Selanjutnya FK kembali melakukan audit internal di UPK Narmada, pada tanggal 4 April 2009 posisi dana  yang masih diselewengkan dan belum diselesaikan oleh mantan Bendahara dan Sekretaris UPK (Unit Pengelola Kegiatan) adalah sebesar Rp 259.660.400
Karena sampai waktu yang diberikan tidak dilakukan pembayaran, maka kedua pelaku tersebut dilaporkan kembali ke Polres Lombok Barat, laporan tersebut ditandatangani oleh Camat Narmada, PJOK, FK/FT, BKAD, UPK, dan Semua Kepala Desa Se Kecamatan Narmada.
Berdasarkan laporan tersebut, setelah dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian, salah seorang pelaku menghilang/meninggalakan rumah dan tidak memenuhi panggilan kepolisian, atas dasar itu pelaku atas nama Sumaini dinyatakan kabur, sehingga polres Lombok Barat mengeluarkan Surat DPO Nomor : DPO/04/2010/Reskrim.
Upaya berikutnya, program PNPM melalui spesialis penanganan masalah (SPM) melakukan upaya untu penggantian dana dengan berkoordinasi dengan PJOKab dan pemerintah kabupaten Lombok Barat. Hasil dari pertemuan tersebut pemerintah kabupaten Lombok Barat berkomitmen untuk mengganti sebesar 150 juta, yang sampai sekarang belum dibayarkan.
Sumaini / DPO Polres LOBAR
Narmada, 9 Nopember 20011
Unit Pengelola Kegiatan Narmada


Baca Selengkapnya......

Selasa, 18 Oktober 2011

PROFIL UPK KABUPATEN LOMBOK BARAT


LATAR BELAKANG

       Dalam rangka menanggulangi kemiskinan, pemerintah meluncurkan Program Pengem- bangan Kecamatan (PPK) kemudian kegiatan ini dimaksudkan untuk mendukung lebih lanjut Inpres No. 5/1993 tentang desa tertinggal. Tujuan utama dari PPK ini meningkatkan kelembagaan masyarakat dan aparat yang ditempuh melalui pemberian pinjaman modal usaha untuk mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dan pembangunan sarana dan prasarana, pendidikan dan kesehatan yang mendukung di perdesaan.
Sebagai upaya pengintregasian dan perluasan program-program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat serta untuk meningkatkan efektifitas penanggu- langan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah kemudian meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang pencanangannya dilaksanakan di Palu pada tanggal 30 April 2007 oleh Bapak Presiden Republik Indonesia (Susilo Bambang Yudhoyono). Melalui PNPM Mandiri Perdesaan dirumuskan kemabali mekanismenya supaya penanggulangan kemiskinan yang melibtakan unsure masya- akat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin dapat ditumbuh-kankembangkan sehingga mereka bukan sebagai objek melainkan subjek upaya penanggulangan kemiskinan.
      Untuk menjamain proses pengelolaan kegitaan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dan berdaserkan azas dan prinsip PPK, maka dalam pengelolaannya organisasi yang dapat menjaga pelaksanaan program secara berkesinambu- ngan maka dibentuklah Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang berkedudukan di Kecamatan yang dipilih dan dibentuk dalam forum Musyawarah Antar Desa (MAD) yang kemudian ditetapkan dan disahkan dalam Surat Keputusan Camat atas nama Bupati. Sebagai salah satu lembaga keuangan mikro atau dapat juga didefinisikan sebagai suatu lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi pengusaha kecil sehingga dapat meningkatkan pendapatan penduduk miskin produktif dan mengatasi pengangguran di Kabupaten Lombok Barat.

V I S I
Terwujudnya optimalisasi Program pengem- babangan Kecamatan Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

M I S I
1.       Mengarahkan dan Membina Masyarakat Menjadi Manusia yang Produktif.
2.       Mewujudkan UPK Sebagai Pusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat
3.       Menjadikan UPK Sebagai Unit Kegiatan Kelompok-kelompok Simpan Pinjam Perempuan

AKTIFITAS PENGELOLAAN KEGIATAN
1.       Pengelolaan Dana Bergulir (SPP)
2.       Kegiatan di Bidang Pendidikan
3.       Kegiatan di Bidang Kesehatan
4.       Kegiatan di bidang pengadaan sarana dan prasarana
5.       Peningkatan kapasitas masyarakat
Untuk menjalin kebersamaan antar pengurus UPK di Kabupaten Lombok Barat, telah dibentuk Forum UPK kabupaten yang beranggotakan 10 Kecamatan :
1.       Kecamatan Sekotong (2003-Sekarang)
2.       Kecamatan Gerung (2003-Sekarang)
3.       Kecamatan Narmada (2003-Sekarang)
4.       Kecamatan Labuapi (2003-Sekarang)
5.       Kecamatan Kediri (2003-Sekarang)
6.       Kecamatan Gunungsari (2007-Sekarang)
7.       Kecamatan Lembar (2007-Sekarang)
8.       Kecamatan Lingsar (2010 – Sekarang)
9.       Kecamatan Kuripan (2010 – Sekarang)
10.   Kecamatan Batu Layar (2010 – Sekarang)

KENDALA, MASALAH DAN PENANGANANNYA
Sebagian Ada kelompok SPP yang beranggapan bahwa dana SPP adalah dana hibah, sehingga dana tersebut tidah dikembalikan layaknya alokasi dana sarana prasarana.
Perilaku pelaku/aparat desa yang terkadang menghendaki didalam pendanaan khususnya di bidang prasarana, ingin usulannya didanai.
Kurangnya pemahaman terhadap alur serta mekanisme PNPM Mandiri Perdesaan yang mengakibatkan acuhnya terhadap pelaksanaan program.
Diawal program banyak pelaku PNPM Mandiri Perdesaan baik ditingkat kecamatan maupun di tingkat desa yang bertanya atau mengha rapkan adanya insentif. 
Dalam menangani masalah-masalah tersebut di atas dilakukan sosialisasi tentang alur dan mekanisme PNPM Mandiri Perdesaan. Terhadap kelompok yang beranggapan bahwa alokasi dana SPP adalah dana hibah, dilakukan pembinaan kelompok dengan melakukan kunjungan intensif terhadap kelompok peminjam sekaligus mensosialisasikan tentang mekanisme pengelolaan dana bergulir.

Baca Selengkapnya......