SELAMAT DATANG DI BLOG KAMPUNG MEDIA NARMADA SEMOGA INFORMASI INI BERMANFAAT

Rabu, 19 September 2012

UPK KECAMATAN NARMADA BENTUK TIM PENYEHAT PINJAMAN

Narmada KM, Besarnya tunggakan pengembalian Kelompok Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Narmada yang mencapai Rp. 756 juta menuntut dibentuknya Tim Penyehat Pinjaman. Atas dasar tersebut, UPK Kecamatan Narmada mengundang pelaku-pelaku di tingkat desa dan kecamatan yang terdiri Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Pendamping Kelompok SPP (PK), Pengurus BKAD, BP-UPK, dan Pelaku-pelaku lain di Kecamatan.
Aktifitas Pencairan Dana SPP Oleh UPK Kec. Narmada
Turut hadir dalam pertemuan tersebut,Penanggungjawab Operasional Kegiatan (PJOK) PNPM Kec. Narmada, Fasilitator Keuangan Kabupaten Lombok Barat, dan Fasilitator Kecamatan Narmada. Dalam sambutannya Faskeu Asdiah Triana mengatakan bahwa Tim Penyehat Pinjaman menjadi penting untuk dibentuk mengingat tunggakan kelompok SPP dikecamatan Narmada sudah mencapai 24 % dari Saldo pinjaman yang beredar di kelompok. Lebih jauh Asdiah menjelaskan, dampak dari tidak ditanganinya dengan baik tunggakan tersebut adalah, kecamatan Narmada terancam tidak dapat mengakses Modal untuk SPP yang bersumber dari dana BLM PNPM-MPd tahun 2013 (APBN 2013). Menurut Faskeu, Kebijakan PNPM-MPd untuk tahun 2013 adalah setiap kecamatan lokasi PNPM-MPd yang memilki tunggakan pengembalian diatas 20 % maka kecamatan tersebut tidak diperbolehkan untuk mengakses dana SPP yang bersumber dari dana BLM PNPM-MPd tahun 2012, sanksi tersebut berlaku juga untuk kecamatan yang memiliki nilai pengendapan uang (Idol Many), diatas 20 %. Adapun hasil dari rapat pembentukan Tim Penyehat Pinjaman Tersebut Adalah : 1.Terbentuknya Tim Penyehat Pinajaman yang terdiri dari BKAD, UPK, Tim Verifikasi dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa. 2.Tim tersebut akan bertugas sela 4 bulan, terhitung sejak tanggal 18 September s/d tanggal 31 Desember tahun 2012. 3.Tim Penyehat Pinjamam untuk wilayah kecamatan Narmada terbagi menjadi menjadi tiga tim. Wilayah Barat menangani 7 Desa, Wialayah tengah menangani 5 desa, dan Wilayah timur menangani 6 Desa. 4.Adapun pembiayaan dari tim penyehat pinjaman tersebut diambilkan dari Operasional UPK untuk Tim Verifikasi, dana Kelembagaan BKAD, dan DOK Perencanaan untuk Kader Desa. 5.Disamping biaya operasional, tim juga akan mendapatkan reward yang bersumber dari Pengembalian SPP kategori kolektibilitas V, sebesar 2 % dari total pengembalian kelompok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar