Pencairan SPP di Desa Sedau |
Menurut pengurus UPK Kecamatan Narmada Yuliarni, SE, mengatakan kelompok-kelompok yang mendapatkan bantuan adalah kelompok-kelompok lama yang sebelumnya sudah mendapatkan pinjaman dan angsurannya sudah lunas di UPK. Kelompok-kelompok tersebut sudah mengajukan proposal ke UPK sejak tiga bulan lalu, dan telah di verfikasi oleh tim dan telah dinyatakan layak untuk mendapatkan pinjaman dari UPK.
Dana SPP adalah dana bantuan dalam bentuk modal usaha yang diberikan bagi masyarakat di kecamatan Narmada untuk pengembangan usaha maupun modal usaha bagi masyarakat yang ingin berusaha. Syarat untuk dapat mengakses dana SPP tersebut adalah dengan cara membentuk kelompok khusus perempuan, dengan kriteria RTM (Rumah Tangga Miskin), memilki usaha dan berdomisili di Kecamatan Narmada.
Adapun tujuan digulirkannya dana bantuan tersebut adalah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka kemisikinan dan untuk memberdayakan masyarakat, khususnya perempuan agar menjadi masyarakat yang produktif, progresif, memiliki cita-cita untuk maju, sehingga dapat membantu meningkatkan pendapatan keluarga.
Untuk menjamin dana tersebut dimanfaatkan sesuai dengan keinginan program, UPK Kecamatan Narmada sudah mengangkat pendamping kelompok dimasing-masing desa, yang bertugas untuk membina kelompok-kelompok SPP tersebut. Baik administrasi kelompok, pengembangan usaha, serta membina kelompok agar memiliki kepungurusan yang sehat. Dengan demikian masyarakat akan tetap dapat memanfaatkan dana tersebut secara berkelanjutan, sehingga kesejahteraan masyarakatpun akan meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar