SELAMAT DATANG DI BLOG KAMPUNG MEDIA NARMADA SEMOGA INFORMASI INI BERMANFAAT

Rabu, 26 Maret 2014

Caleg Harus Perjuangkan Pelayanan Publik

KM Narmada; Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Pelayanan terhadap Publik (masyarakat) yang menyangkut hajat hidup orang banyak adalah tujuan  mulia yang digagas para Pendiri Bangsa yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Ombudsman sebagai sebuah Lembaga Negara yang fokus dalam bidang pengawasan pelayanan publik akan mengawal penuh pelaksanaan program yang berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat, demikian dikatakan Adhar Hakim Perwakilan Ombudsman Wilayah NTB.
Dalam sebuah acara diskusi bersama para Calon Anggota Legislatif Provinsi NTB Dapil I Kota Mataram  dari semua Partai Politik yang digagas oleh PC NU Kota Mataram, Adhar Hakim Hadir sebagai salah seorang Panelis menyampaikan banyak hal tentang sangat perlunya peningkatan pelayanan publik oleh para pemangku jabatan dan pemegang kebijakan dalam hal ini Pemerintah dan DPR, dalam acara bertajuk Temu gagasan dan Pemikiran untuk mewujudkan Pemilu yang Sehat itu Adhar menyampaikan tugas pokok anggota Dewan yang berkaitan dengan pelayanan publik diantaranya tugas Legislatif dalam membuat peraturan perundang-undangan, selam ini belum ada daerah yang DPRD nya menelurkan Peraaturan Daerah  tentang Pelayanan Publik dan Ombudsman sangat mengharapkan serta mendorong anggota dewan untuk mewujudkan hal tersebut, tegas pria berkacamata yang sangat mengagumi Almarhum Gusdur.

Selanjutnya Dewan sebagai pembahas sekaligus mengesahkan anggaran (Bugeting), seharusnya lebih fokus untuk menganggarkan dana lebih besar pada program yang berkenaan dengan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga Publik bisa merasa diperhatikan oleh Pemerintah, dan yang ketiga Tugas pengawasan Dewan terhadap Pemerintah selaku eksekutor dari semua program yang harus dilakukan dengan seksama, sebagai contoh saat masyarakat mau mengurus KTP atau identitas lainnya harus ada standar operasional yang jelas mengenai berapa lama jadi dan besaran biayannya.

Distatment penutup pada acara yang digelar di Lesehan Dinni Desa Gerimak Kecamatan Narmada itu Adhar memberikan masukan kepada semua Calon Anggota Legislatif jika terpilih nanti supaya lebih memperhatikan terhadap Program yang berkaitan dengan Pelayanan Publik, salah satunya dengan merancang dan mengesahkan Perda tentang Pelayanan Publik. (Abd. Satar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar