KM Narmada; Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Pelayanan terhadap Publik (masyarakat) yang menyangkut hajat hidup orang banyak
adalah tujuan mulia yang digagas para
Pendiri Bangsa yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Ombudsman
sebagai sebuah Lembaga Negara yang fokus dalam bidang pengawasan pelayanan
publik akan mengawal penuh pelaksanaan program yang berkaitan dengan pelayanan
terhadap masyarakat, demikian dikatakan Adhar Hakim Perwakilan Ombudsman
Wilayah NTB.
Dalam sebuah acara diskusi bersama para Calon Anggota
Legislatif Provinsi NTB Dapil I Kota Mataram
dari semua Partai Politik yang digagas oleh PC NU Kota Mataram, Adhar
Hakim Hadir sebagai salah seorang Panelis menyampaikan banyak hal tentang
sangat perlunya peningkatan pelayanan publik oleh para pemangku jabatan dan
pemegang kebijakan dalam hal ini Pemerintah dan DPR, dalam acara bertajuk Temu
gagasan dan Pemikiran untuk mewujudkan Pemilu yang Sehat itu Adhar menyampaikan
tugas pokok anggota Dewan yang berkaitan dengan pelayanan publik diantaranya
tugas Legislatif dalam membuat peraturan perundang-undangan, selam ini belum
ada daerah yang DPRD nya menelurkan Peraaturan Daerah tentang Pelayanan Publik dan Ombudsman sangat
mengharapkan serta mendorong anggota dewan untuk mewujudkan hal tersebut, tegas
pria berkacamata yang sangat mengagumi Almarhum Gusdur.
Selanjutnya Dewan sebagai pembahas sekaligus mengesahkan
anggaran (Bugeting), seharusnya lebih fokus untuk menganggarkan dana lebih besar
pada program yang berkenaan dengan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga
Publik bisa merasa diperhatikan oleh Pemerintah, dan yang ketiga Tugas
pengawasan Dewan terhadap Pemerintah selaku eksekutor dari semua program yang
harus dilakukan dengan seksama, sebagai contoh saat masyarakat mau mengurus KTP
atau identitas lainnya harus ada standar operasional yang jelas mengenai berapa
lama jadi dan besaran biayannya.
Distatment penutup pada acara yang digelar di Lesehan Dinni
Desa Gerimak Kecamatan Narmada itu Adhar memberikan masukan kepada semua Calon
Anggota Legislatif jika terpilih nanti supaya lebih memperhatikan terhadap
Program yang berkaitan dengan Pelayanan Publik, salah satunya dengan merancang
dan mengesahkan Perda tentang Pelayanan Publik. (Abd. Satar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar